Cari Blog Ini

Sabtu, 06 Oktober 2012

Sejumlah Kesalahan Yang Kerap Dilakukan Saat Ibadah Haji


1. Ketika Berniat
Mengubah niat setelah memasuki proses ibadah haji. Jika seseorang telah berniat haji untuk dirinya sendiri, tidak boleh diubah untuk menghajikan orang lain.

2. Ketika Berihram
  • Melewati miqat tanpa berihram. Jika seseorang berniat ke Mekkah untuk berhaji atau umrah, wajib baginya berihram dari Miqat. Jika tidak, ia diharuskan menyembelih seekor kambing.
  • Menganggap bahwa berihram hanya menggunakan dua helai kain putih.
  • Berkeyakinan bahwa shalat dua rakaan sebelum/setelah mengenakan ihram merupakan syarat sah berihram. Padahal shalat itu sunat hukumnya (berdasarkan kesepakatan para madzhab).
  • Memakai wewangian pada kain ihram sebelum berihram. Padahal, yang disunatkan itu adalah menggynakan wewangian di tubuh, bukan di kain ihram.
  • Berkeyakinan bahwa mandi atau wudhu sebelum berihram merupakan syarat sah/wajib ihram haji dan umrah. Padahal itu sunat. Tanpa mandi, ihram tetap sah.
  • Pundak tidak tertutup kain ihram (ittiba') secara terus menerus. Padahal, Rasulullah SAW membuka pundak hanya ketika thawaf.
  • Berkeyakinan bahwa kain ihram yang dipakai tidak boleh dicuci atau berganti kain ihram saat proses haji. Padahal itu boleh dilakukan, apalagi jika terkena najis.
  • Berkeyakina bahwa segala sesuatu yang berjahit tidak boleh dipakai selama berihram. Padahal, jemaah diperbolehkan mengenakan dabuk atau membawa tas. Yang dimaskud berjahit adalah kain yang disatukan di bagian ujung (membentuk pola pakaian).
  • Sebagian wanita berkeyakinan bahwa pakaian ihram haruslah berwarna putih. Padahal, perempuan diperbolehkan mengenakan pakaian berwarna selain putih, asalkan polos.
  • Berkeyakinan bahwa wanita haid tidak boleh berihram. Padahal, wanita yang sedang haid boleh melaksanakan rangkaian manasik haji, kecuali thawaf.
3. Saat Berada di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armina)
  • Tidak mengetahui batas-batas wilayah Arafah dan Muzdalifah.
  • Meninggalkan Muzdalifah sebelim lewat tengah malam.
  • Menghabiskan malam dengan beribadah terus-menerus. Padahal, ketika mabit, Rasulullah menyempatkan tidur.
  • Mencuci kerikil yang hendak digunakan untuk melempar jumroh.
  • Melempar jumroh dengan tujuh kerikil sekaligus.

Sumber: Harian Umum Pikiran Rakyat Edisi Sabtu, 22 September 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar