Hubungan seksual bagi makhluk yang berlainan jenis merupakan tuntutan biologis yang tidak dapat dihindarkan dalam rangka mengembangkan keturunan.
Hubungan seks sangat erat kaitannya dengan aborsi, karena dengan hubungan inilah terjadinya pembuahan antara sel-sel dari kedua jenis makhluk itu, baik yang dikehendaki atau tidak.
Kata aborsi berasal dari bahasa Inggris yaitu abortion yang berarti "gugur" kandungan atau keguguran. Dalam bahasa Arab disebut 'isqatul hamli' atau 'al-ijhadhu'.
Para ahli memberi pengertian yang beragam mengenai aborsi; misalnya Sardikan Gina Putra mengatakan bahwa aborsi ialah pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Sedangkan Mardjono Reksodiputro mengemukakan bahwa aborsi ialah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum hasil konsepsi dapat lahir secara alamiah dengan adanya kehendak merusak hasil konsepsi tersebut. Dan menurut Nani Soegondo, SH, aborsi adalah pengeluaran buah kehamilan, pada waktu janin masih demikian kecil'y, sehingga tidak dapat hidup.